News Room, Jum’at ( 04/03 ) Hingga saat ini, aprisial (penilaian atas aset daerah) Sumenep masih berlangsung, sehingga belum diserahkan pada DPRD Sumenep. Penilaian itu dilakukan terhadap 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT. Sumekar Line, dan PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriyani, S.Psi mengakui, jika belum menerima hasil penilaian atas aset yang dimiliki 2 BUMD setempat yang dilakukan oleh instansi terkait bersama pihak ketiga. “Sebenarnya rekomendasi perlunya dilakukan penilaian atas aset yang dimiliki 2 BUMD itu, sudah dilayangkan pada bulan April 2010. Namun, upaya penilaian atas aset dua BUMD itu oleh DPPKA baru dilakukan pada tahun ini, karena kegiatan tersebut baru dianggarkan pada tahun ini. Saat ini, kami masih menunggu hasil penilaian tersebut,”katanya. Pada bulan Pebruari 2011, kata dia, pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan DPPKA guna menanyakan hasil penilaian atas aset dua BUMD tersebut. “Saat itu, pimpinan DPPKA menyatakan penilaian atas aset dua BUMD tersebut masih dalam proses dan dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten. Dalam rapat itu, kami juga meminta pimpinan DPPKA segera menyelesaikan proses penilaian atas aset dua BUMD tersebut,”terangnya. Sementara, Kepala Bidang Aset DPPKA Sumenep, Drs. Herman Kamil mengungkapkan, bahwa apraisal itu telah dilakukan oleh pihak independen, dalam hal ini Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Surabaya, pada 30 Nopember 2010. “Hanya saja, penilaian itu baru satu, yakni terhadap properti SPBU Nomor 5469408, yang dikelola PT. WUS,”ujarnya. Hasil aprasial itu, kata Herman, untuk tanah nilainya naik menjadi Rp. 1,86 milyar lebih, dari sebelumnya Rp.1,4 milyar lebih. “Kenaikan nilai juga terjadi pada peralatan dan mesin, yang semula Rp. 412 juta lebih, naik menjadi Rp. 470 juta lebih. Sedangkan, untuk bangunan mengalami penurunan setelah dilakukan penilaian, yakni Rp. 1,64 miliyar lebih dari Rp. 2,37 miliyar lebih,”pungkasnya menambahkan. Herman menambahkan, hasil penilaian atas daerah itu memang belum dilaporkan pada DPRD Sumenep, karena proses penilaian masih dilakukan. “Kalau semua aset BUMD sudah dilakukan penilaian, kami pastikan secepatnya dilaporkan pada Komisi B DPRD Sumenep,”ungkapnya. ( Nita, Esha )