Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-11-2010
  • 547 Kali

Pengusaha BBM Kepulauan Bisa Langsung Beli Melalui SPBU

News Room, Sabtu ( 27/11 ) Pengusaha dan pedagang BBM di Kepulauan tidak lagi harus membeli BBM pada Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) yang ada diwilayah Kepulauan, namun bisa membeli BBM ke SPBU diwilayah daratan. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si mengatakan, setelah terbit Surat Bupati tanggal 29 Oktober 2010, tentang Penanggulangan Kelangkaan dan Kekurangan Kebutuhan BBM, pengusaha dan pedagang BBM untuk membeli BBM tidak lagi bergantung pada APMS. Namun mereka mendapat kesempatan untuk membeli BBM di SPBU yang ada di Sumenep daratan. Kebijakan bagi pedagang eceran membeli BBM di SPBU daratan, sejatinya untuk mengantisipasi kelangkaan BBM, yang seringkali terjadi diwilayah Kepulauan, menyusul stock BBM di APMS tidak memenuhi kebutuhan masyarakat. ”Hanya saja, untuk membeli BBM di SPBU, para pengusaha harus memiliki rekomendasi dari Muspika setempat, termasuk persyaratan Ijin HO, SIUP dan KTP. Pengusaha kepulauan yang melakukan pembelian di SPBU, harus menjual BBM kepada masyarakat kepulauan setempat, dan jika ketentuan itu dilanggar, pengusaha tersebut akan diberi sanksi oleh Tim Kelangkaan BBM Kabupaten Sumenep,”tegasnya. H. Suprayugi menyatakan, untuk penetapan pembelian BBM oleh pedaganag pengecer di kepulauan dilakukan oleh Muspika setempat, yang menyesuaikan dengan kebutuhannya. Termasuk masalah harga eceran tertinggi (HET) yang menentukan masing-masing Muspika setempat. Terkait dengan pasokan BBM premium dari Pertamina kepada APMS di Pulau Kangean sebanyak 225.000 liter per-bulan, sementara pasokan BBM ke Pulau Masalembu sebanyak 160.000 liter. ”Sedangkan kebutuhannya di kepulauan itu setiap bulannya rata-rata mencapai diatas 300.000 liter,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )