Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-03-2016
  • 531 Kali

Pengurusan Kenaikan Pangkat PNS Harus Cepat, Tepat Dan Profesional

News Room, Rabu ( 23/03 ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si berharap pengurusan kenaikan pangkat, khususnya pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep harus cepat, tepat dan dilakukan secara profesional.

“Karena itu, Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani pengurusan hak-hak PNS tersebut harus memiliki kompetensi serta menguasai semua peraturan yang berkaitan dengan hal tersebut,”ungkap Bupati Sumenep pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bintek) Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2016 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Rabu (23/03) di Sanggar Kegiatan Daerah (SKD) Batuan Sumenep.

Bupati juga berharap, para pengelola kepegawaian di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat meningkatkan pengetahuan tentang masalah kenaikan pangkat ini. Sebab, dari waktu ke waktu banyak perubahan-perubahan yang berhubungan dengan masalah kenaikan pangkat, sehingga tidak menimbulkan kekeliruan dan masalah di kemudian hari.

Dijelaskan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

Disamping itu, Bupati juga berharap kepada para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar tidak mudah memberikan izin belajar kepada pegawainya, sebelum di teliti terlebih dahulu, apakah Perguruan Tinggi itu legal dan sesuai dengan formasi PNS yang bersangkutan.

“Sebab, akhir-akhir ini marak masalah penggunaan ijazah palsu. Karena itu, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah melakukan pengecekan terhadap legalitas ijazah para PNS,”tandasnya. ( Ren, Esha )