Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-09-2021
  • 709 Kali

Pengurus PABPDSI Duduk Bareng DPMD Bahas Penguatan Peran Dan Fungsi BPD

Media Center, Jumat ( 17/09 ) Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, duduk bareng dengan menggelar silaturahim bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Jumat (17/09/2021).

Jajaran Pengurus PABPDSI Kota Keris diwakili oleh sejumlah ketua dan anggota dari beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Lenteng, Bluto, Pragaan, Batuan, termasuk pula perwakilan BPD Kecamatan Kalianget, Talango, Dungkek dan Kecamatan Kepulauan Arjasa.

Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep, Syukron Hamidy mengatakan, kehadirannya di DPMD merupakan rangkaian ta’aruf sekaligus mendiskusikan prihal penguatan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam upaya memajukan desa masing-masing.

“Kami datang, selain ingin mengenalkan jajaran pengurus PABPDSI Sumenep yang baru terbentuk, juga berkeinginan mendiskusikan penguatan tugas BPD,” terangnya.

Sejauh ini, kata Ketua BPD asal Lenteng Barat ini, sudah banyak aduan yang masuk ke PABPDSI perihal belum kuatnya keberadaan BPD di setiap desa, sesuai peran dan fungsinya.

“Kami ingin, peran BPD semakin kuat di masing-masing desa, sehingga kontribusi BPD dalam memajukan pembangunan lebih tampak, yang jelas sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya, Jum’at (17/09/2021).

Untuk itu, Syukron berharap, DPMD dapat memberikan pencerahan agar sinergitas antara BPD dan Pemdes semakin kuat. “Kami butuh pencerahan, sehingga keberadaan BPD di desa semakin kuat, tidak hanya menjadi pelengkap,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyambut baik terbentuknya kepengurusan PABPDSI Sumenep, obsesi penguatan tugas dan fungsi BPD dinilai selaras dengan keinginan DPMD.

“Kami mengapresiasi terbentuknya PABPDSI, karena jika keberadaan BPD sudah kuat, roda pemerintahan pasti akan berjalan sesuai ketentuan yang ada, karena BPD bisa hadir mengawasi, posisinya sejajar dengan Kepala Desa,” terangnya.

Segala sesuatu yang berkenaan dengan Desa, lanjut mantan Kepala Dinas Sosial ini, butuh sentuhan dan tanggung jawab bersama, tidak hanya berada di pundak kepala desa.

“Roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, jika peran kepala desa dan BPD bersinergi, karena memang harus saling melengkapi,” tegasnya. ( Nita, Fer )