Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-12-2012
  • 484 Kali

Pengurus Baznas Sumenep Dikukuhkan

News Room, Kamis ( 20/12 ) Sebagai salah satu Rukun Islam, zakat termasuk ibadah yang memberikan dampak pembersihan jiwa dan harta. Zakat juga termasuk ibadah yang langsung terkait dengan kewajiban sosial umat Islam yang dibayarkan kepada saudara-saudara sesama manusia yang berhak menerima (mustahik). Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara pengukuhan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep periode tahun 2012-2017 di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Kamis (20/12). Menurutnya, Peningkatan pendapatan dan taraf hidup sebagian besar masyarakat Islam Indonesia, tentu telah membuat potensi pembayar zakat semakin besar pula. Dari 237 juta penduduk Indonesia, 80 persen merupakan kaum muslim, sehingga potensi zakat akan sangat signifikan untuk mengatasi berbagai masalah sosial, khususnya kemiskinan. Menurut perhitungan yang dibuat oleh Asian Development Bank (ADB) potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp 100 trilyun. sementara itu, perhitungan Baznas Nasional menyebutkan potensi zakat mencapai 217 triliun pertahun. Sementara, realisasi penerimaan zakat setiap tahun tidak pernah mencapai Rp. 2 triliun. “Ini menunjukkan bahwa kesadaran umat Islam dalam mengeluarkan zakat masih rendah. Begitupun di Kabupaten Sumenep yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Ini harus menjadi perhatian kita semua,”ujarnya. Potensi zakat yang besar harus digali secara serius agar menjadi kekuatan ekonomi masyarakat yang nyata. Dengan demikian tegas Bupati, zakat dapat membantu kita mengatasi berbagai masalah sosial, terutama kemiskinan dan keterbelakangan di kalangan masyarakat Muslim. “Jika potensi riil ini kemudian dipadukan dengan upaya-upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, maka kemiskinan di negeri kita akan dapat lebih cepat teratasi, khususnya di Kabupaten Sumenep,“tambahnya. Jika dilihat, potensi zakat di Kabupaten Sumenep juga sangat besar. sampai saat ini saja, penduduk Kabupaten Sumenep telah melebihi 1 juta 100 ribu orang. Untuk PNS saja di Kabupaten Sumenep berjumlah 12.278 orang, pengusaha mencapai 23 ribu 140 orang dan jumlah siswa mencapai 190 ribu 865 orang. Itu berarti jika ini dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan potensi zakat yang begitu luar biasa. Tahun ini saja, untuk kalangan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa mencapai 79 juta 530 ribu rupiah. Untuk itu, dengan terbentuknya BAZ Kabupaten Sumenep periode 2012-2017 dengan struktur kepengurusan terdiri atas dewan pertimbangan, komisi pengawas dan badan pelaksana, bisa berupaya merealisasi potensi zakat yang begitu besar tersebut. “Lembaga pengelola zakat seyogianya membuat program yang memberi jaminan perlindungan dan pemberdayaan fakir, miskin dan mustahiq lainnya dengan zakat, infaq dan shadaqah yang dikumpulkan,”tambahnya. Sementara Ketua Baznas Pusat, Dr. Naharur Surur, M.Kes berharap kepengurusan Baznas Kabupaten Sumenep yang di Ketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si ini akan mampu melakukan pengelolaan Baznas dengan transparan dan akuntabilitas. Karena itu, untuk sukses melaksanakan program Baznas, para pengurus harus memiliki niat yang ikhlas, memiliki visi dan misi, ditopang dengan sumber daya manusia dan harus memiiki sitim pengelolaan yang baik, yakni dengan sistem informasi Badan Amil Zakat (Simbaz). ( Ren, Esha )