Sumenep-Kominfo News Room : Penguatan modal untuk kelompok tani tembakau yang diprogramkan pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep pada tahun ini hanya diperuntukkan bagi kelompok tani yang tidak bermasalah. Kepala Bidang Penyuluhan dan Agribisnis Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Ir. Arief Rusdi menerangkan, penguatan modal kelompok tani tembakau tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp.1,5 milyar dan penguatan modal ini akan disalurkan kepada kelompok tani menengah kebawah. Ir. Arief Rusdi menyatakan, dalam menentukan kelompok tani yang memang layak mendapatkan penguatan modal akan dilakukan verifikasi lapangan oleh tim yang terdiri dari unsur LSM, Perguruan Tinggi dan perwakilan asosiasi petani tembakau. Namun yang pasti, Arief Rusdi menerangkan, kelompok tani yang menerima penguatan modal ini harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya, kelompok tani itu tidak memiliki tanggungan hutang atas pinjaman penguatan modal sebelumnya dan kelompok itu masih eksis serta sudah berdiri sejak 3 tahun silam. Ir. Arief Rusdi menuturkan, untuk menentukan nominal pinjaman tidak hanya bergantung pada jaminan yang diberikan kelompok tani, melainkan besarnya penguatan modal itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Hanya saja, penguatan modal ini besaran pinjamannya berkisar antara Rp.10 juta hingga Rp. 50 juta. Sedangkan kelompok tani yang sudah masuk dalam taraf verifikasi guna memperoleh penguatan modal tahun ini berjumlah 87 kelompok. Bahkan menurut Ir. Arief Rusdi, agar tidak terjadi tunggakan, terpaksa untuk penguatan modal tahun ini, pihaknya mengarahkan bagi kelompok tani yang memiliki lahan potensi, seperti lahan pegunungan dan tegal gunung. ( Yasik, Esha )