Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-01-2006
  • 688 Kali

PENGIRIMAN PENDAFTARAN CPNS HARUS MELALUI POS

Sumenep-Infokom News Room : Keingingan masyarakat kepulauan mengenai pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan tanggal 28 Januari hingga 11 Pebruari 2006 itu untuk dilakukan di masing-masing Kecamatan di kepulauan, ternyata tidak diperkenankan oleh Kepala Kantor Kepegawaian Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si H. Moh. Saleh menuturkan, sesuai dengan surat edaran pendaftaran CPNS itu dikirim melalui Kantor Pos setempat yang ditujukan kepada Bupati Sumenep dengan alamat Kantor Pemerintah Kabupaten, Jl. Dr. Cipto Nomor 33 Sumenep. Artinya, H. Moh. Saleh menerangkan, para pendaftar CPNS itu tidak perlu susah-susah mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep. Dan keputusan itu berlaku bagi pendaftar, baik daratan maupun kepulauan. Dijelaskan, pihaknya bukannya tidak mau menerima aspirasi dari masyarakat kepulauan yang menginginkan pendaftaran CPNS itu dilakukan di masing-masing Kecamatan. Karena, apabila pendaftaran itu dilakukan di masing-masing Kecamatan di kepulauan, pihaknya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, pihaknya tetap memberlakukan kalau pendafataran itu dilakukan di Kantor Pemkab Sumenep, dengan mengirimkan surat lamaran melalui Kantor Pos setempat. ( Nita, Esha )