Sumenep-Infokom News Room : Desakan Kapolri Jendral Polisi Sutanto tentang pemberantasan terhadap dunia perjudian dan narkoba ditengah masyarakat akhir-akhir ini membuahkan hasil yang mengembirakan. Buktinya, tidak sedikit pelaku judi dan narkoba yang berhasil diamankan Polres Sumenep. Bahkan dari beberapa hasil tangkapan kepolisian itu berdampak pada jumlah tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep. Kepala Rutan Sumenep, RM. Bambang Soenarso mengatakan, dengan adanya seruan Kapolri itu, angka pelaku judi dan narkoba melebihi jumlah pelaku kriminal pembunuhan atau tindak kriminal lainnya. Sedangakan perbandingan tindak kriminal judi dan narkoba dengan tindak kriminal yang lain mencapai 10 hingga 15 prosen. Dengan demikian Bambang Soenarso mengakui, Rutan Sumenep yang seyogyanya hanya menampung sekitar 130 orang, namun dengan adanya operasi judi dan narkoba itu, Rutan Sumenep hingga saat ini sudah dihuni oleh sebanyak 132 orang. Bambang Soenarso mengatakan, jumlah tahanan dalam setiap harinya berubah, sebab dalam sehari ada tahanan yang keluar atau ada yang baru masuk, akan tetapi yang tertinggi penghuni Rutan dalam kasus judi dan narkoba itu berupa titipan dari Polres Sumenep. Diakui pula penghuni Rutan diperkirakan akan membludak mencapai 160 orang. ( Yasik, Esha )