SumenepInfokom News Room : Puncak pencanangan Gerakan Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional (GPKAN) yang di pusatkan di Desa Keles Kecamatan Ambunten, Selasa (06/12) dibuka secara resmi Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM mewakili Bupati KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM. Pada kesempatan itu Wakil Bupati mengatakan, pengawasan terhadap pengrusakan hutan perlu ditingkatkan untuk mencegah timbulnya Kebakaran, termasuk adanya pencurian hutan, karena kerusakan hutan itu berakibat buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar. Dengan adanya program gerakan penghijuan ini, Pemerintah Daerah berharap akan menimbulkan kesadaran masyarakat agar tidak mengulangi lagi pencurian hutan. Pengambil kekayaan alam seperti air, hutan dan lainya tanpa didukung oleh surat-surat resmi dari pemerintah, sebenarnya melanggar aturan dan bisa dituntut secara hukum. Untuk itu Wakil Bupati meminta semua komponen masyarakat dapat menjaga kelestarian hutan dan melakukan reboisasi bagi hutan yang mulai rusak, guna menjaga keserasian alam. Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Hari Sudarmadji, MP menjelaskan, mulai dari penanaman dan pengawasan terhadap 4.000 pohon akasia dan 200 pohon jati, sepenuhnya pihaknya menyerahkan kepada masyarakat. Hanya saja pihaknya meminta peristiwa ditahun lalu, adanya pencurian bibit-bibit penghijauan di daerah Ganding tidak terulang kembali. Alasan lain gerakan penghijuan tahun ini, menurut H. Hari Sudarmadji, karena didaerah itu termasuk lahan bebatauan, dan lahan itu kondisinya sangat kritis, akan tetapi meski di area itu bebatuan namun untuk kadar air sangat bagus untuk tanaman penghijuan. ( Yasik, Esha )