Sumenep-Infokom News Room : Kurangnya pemahaman mengenai wajib pajak bagi pengusaha yang berpenghasilan Rp. 1 juta keatas tiap bulan, dan banyaknya pengusaha maupun orang pribadi yang tidak melaporkan penghasilannya tiap bulan, membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sumenep, Rabu (28/09), menggelar penyuluhan obyek/subyek PPh (Pajak Penghasilan) pasal 21 dan PPh orang pribadi dalam negeri bagi pemegang kas, sekolah penerima Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bidan, berlangsung di Hotel Utami Sumekar Sumenep. Dalam sambutannya Bupati Sumenep KH. Moh. Ramdlan Siradj, SE, MM yang diwakili Asisten Pembangunan dan Keuangan Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, MM mengatakan, seharusnya para pengusaha sadar untuk melaporkan usahanya, karena itu akan berpengaruh terhadap peningkatan hasil PPh Daerah. Bupati juga menerangkan, langkah terbaik untuk meningkatkan PPh, hanya berada di tangan Dispenda dan pengusaha, yang seharusnya, keduanya itu harus saling melakukan koordinasi yang baik dan lancar, sehingga, PPh akan mengalami peningkatakan dari APBD. Sementara itu, Kasubdin Penagihan Dispenda Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Fadhillah, MM menuturkan, penyuluhan itu melibatkan sekolah penerima BOS dan Bidan, karena ketentuan dalam perundang-undangan menyatakan, bahwa keduanya, yaitu sekolah penerima BOS dan Bidan merupakan salah satu subyek dan obyek PPh, yakni Bidan sebagai orang yang berprofesi didalam melaksanakan kegiatannya itu sama seperti Dokter. Sedangkan kegiatan BOS itu, terdapat komponen-komponen yang berkaitan dengan penggunaan ATK (alat tulis kantor) atau sekolah, yang semuanya diwajibkan untuk dipotong 1,5 prosen dari nilai yang diterima atau diperoleh, baik Bidan maupun sekolah penerima BOS, dengan memberikan SPT Pajak kepada masing-masing pengusaha. Lebih lanjut Fadhillah menuturkan, kebijakan itu sesuai dengan ketentuan PPh pasal 22. Ia juga menjelaskan, PPh tahun 2005 ini, yang di plot dalam APBD sebesar Rp. 2 Milyar yang merupakan pembagian dari 20 prosen yang diterima dari pemerintah pusat. ( Nita, Im, Esha )