Sumenep-Kominfo News Room : Akibat molornya pembahasan APBD 2006, ternyata berdampak luas terhadap beberapa kegiatan pemerintah daerah, salah satunya yakni tentang pelaksanaan proyek pembangunan tahun 2006. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH menuturkan, mengingat banyaknya faktor yang akan menghambat pelaksanan proyek tahun ini, pihaknya menginginkan penggunaan anggaran dana proyek pembangunan, tidak berakhir pada akhir tahun 2006 ini, melainkan diperpanjang sampai bulan Maret tahun depan. Komisi C berharap dengan kebijakan pelampauan anggaran pada pelaksaan proyek tahun 2006 ini tidak terjadi lagi, rekanan yang didenda bahkan tidak mendapat bayaran. Malik Effendi menerangkan, Komisinya dalam waktu dekat ini akan mengajukan romendasi ke Ketua DPRD Sumenep, agar membuat kesepakatan dengan Bupati Sumenep. Sementara itu Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djsamo, MM menambahkan, secara umum proyek pembangunan fisik dan pengadaan barang dan jasa semestinya anggaran dananya berakhir tahun ini, namun karena terlambatnya pengesahan APBD, terpaksa pemerintah daerah akan memberlakukan penggunaan anggaran untuk proyek yang terjadi retender hingga pertengahan Pebruari tahun depan. H. Djasmo menjelaskan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan nota kesepakatan dengan pimpinan DPRD Sumenep untuk melanjutkan kebijakan tersebut. ( Yasik, Esha )