Sumenep-Kominfo News Room : Untuk kesekian kalinya pengesahan APBD tahun 2006 molor dari jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 31 Mei 2006 mendatang. Pasalnya, menurut keterangan Ketua Tim Panggar DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si menjelaskan, dari hasil Panitia Musyawarah (Panmus) memang jadwal penetapatan APBD tahun ini kembali berubah dari jadwal yang ditetapkan, yakni tanggal 31 Mei 2006 menjadi 5 Juni 2006 mendatang. Perubahan penetapan APBD ini karena selama 2 hari, yakni Kamis dan Jum’at hari libur, sehingga harus dilakukan jadwal ulang agenda Paripurna pembahasan RAPBD. Selain itu menurut Politisi PKB ini, panitia anggaran dan tim anggaran belum bisa menyempurnakan beberapa program yang tidak menunjang prioritas pembangunan dan plafon komisi dalam kurun waktu selama 2 hari. KH. Busyro Karim menuturkan, terkait adanya defisit anggaran APBD yang mencapai Rp. 48 milyar, terpaksa program yang dinilai tidak menyentuh prioritas pembangunan, pelaksanaannya akan ditunda pada tahun mendatang. Hanya saja tegas KH. Busyro Karim, untuk menghapus program yang tertunda pelaksaannya, tidak akan dibahas di tingkat Komisi, akan tetapi akan dibahas oleh Panitia Anggaran dan Tim Anggaran. Sementara itu jadwal penetapan APBD 2006 sudah 3 kali mengalami perubahan jadwal, pada awalnya APBD 2006 akan ditetapkan pada tanggal 26 Mei, berubah tanggal 31 Mei 2006 dan kini pengesahannya dijadwalkan pada tanggal 5 Juni mendatang. ( Yasik, Esha )