Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-09-2006
  • 916 Kali

PENGEMUDI SEPEDA MOTOR TEWAS DITABRAK TRUK

Sumenep-Kominfo News Room : Tabrakan yang terjadi Jum’at (08/09) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan DPU Desa Kaduara Timur Kecamatan Pragaan, antara truk Nopol M-7302-V, yang dikemudikan Sirajudin (50) warga Desa Batudinding Kecamatan Gapura, dengan pengendara sepeda motor Honda Nopol M-5496-AL, bernama H. Sahlan (37) warga Kelurahan Bugih Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan, ternyata menyebabkan pengemudi sepeda motor itu tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Moh. Syakrani, SH melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Sartono mengungkapkan, kecelakaan maut itu bermula ketika truk yang melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Kemudian dari arah berlawanan, yakni arah utara menikung ke barat sebuah sepeda motor yang dikemudikan korban dengan membonceng Abd. Rasyid (27) warga Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, melaju dengan kecepatan sedang. Sartono menuturkan, pada saat itu, diduga pengemudi truk kurang konsentrasi, sehingga terkejut dan panik, kemudian menghindar ke kanan hingga melewati as jalan, serta menutup jalannya sepeda motor Honda, sehingga tabrakan dari depan tidak bisa dihindari. Akibat peristiwa itu, pengemudi sepeda motor H. Sahlan secara langsung tewas di TKP, sedangkan Abd. Rasyid mengalami luka berat, dan masih dirawat di Rumah Sakit Pamekasan. Sartono menjelaskan, dalam kejadian tersebut, aparat menetapkan pengemudi truk sebagai tersangka, dan akan dijerat pasal 359 dan 360 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Lebih lanjut Sartono menandaskan, barang bukti berupa truk dan sepeda motor milik korban dengan kondisi rusak berat, saat ini diamankan di Masatlantas Polres Sumenep. ( Nita, Esha )