Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-02-2013
  • 483 Kali

Pengembangan Bandara Trunojoyo Tunggu Persetujuan DPRD

News Room, Selasa ( 26/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam hal ini Bupati KH. A. Busyro Karim, M.Si menyatakan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD setempat, untuk pengembangan Bandara Trunojoyo. “Saat ini, yang dibutuhkan adalah perpanjangan landasan pacu (run way) sebanyak 200 meter. Kami sudah melayangkan surat permohonan penyediaan dana sebesar Rp. 3,5 milyar untuk pembebasan lahan sekitar 3 hektar. Jadi, sekarang kami sifatnya menunggu persetujuan dari DPRD Sumenep,”kata Bupati Sumenep, Selasa (26/02). Pengajuan penyediaan dana Rp. 3,5 milyar itu, sengaja diajukan kepada DPRD Sumenep dengan status mendahului proses pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2013, karena dianggap sangat dibutuhkan guna pengembangan Bandara Trunojoyo. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, dewan menyetujui surat permohonan tersebut. Sebab, pembebasan lahan paling lambat harus selesai Mei mendatang,”terangnya. Sementara, Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH mengungkapkan, surat permohonan terkait penyediaan dana pembebasan lahan guna pengembangan Bandara Trunojoyo itu, sudah dilimpahkan ke Komisi C, untuk dibahas. “Apapun hasil pembahasan nanti, akan segera disampaikan kepada Eksekutif (Pemkab Sumenep). Pada dasarnya, kami tidak keberatan dengan pengajuan dana sebelum PAK APBD 2013. Tapi, kita tunggu hasil pembahasan di Komisi C DPRD Sumenep,”ujarnya. Ditempat yang sama, Ketua Komisi C DPRD Sumenep, AF Hari Pontoh, menerangkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun, karena surat pemohonan dari Bupati masih belum dibahas. “Kami akan pelajari terlebih dahulu surat permohonan penyediaan dana Rp. 3,5 milyar untuk pembebasan lahan Bandara Trunojoyo itu. Apakah se urgensi ini, sehingga tidak bisa menunggu PAK APBD 2013,”ungkapnya. Pontoh menambahkan, kemungkinan besar pihaknya akan membahas persoalan itu dengan duduk bersama Dinas Perhubungan Sumenep. “Kami akan tanyakan apakah panitia pembebasan lahan sudah dibentuk termasuk kebutuhan lainnya. Kalau semuanya sudah siap, dan hanya tinggal dananya saja, bisa jadi kami akan langsung menyetujui permohonan tersebut,”pungkasnya. Sesuai hasil koordinasi dengan Satuan Kerja Bandara Trunojoyo, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprogramkan pengembangan bandara pada tahun ini dengan catatan disediakan lahan sekitar 3 hektar untuk penambahan landasan pacu 200 meter, sehingga bisa menjadi 1.400 meter. Sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Sumenep bersama Satuan Kerja Bandara Trunojoyo yang merupakan institusi kepanjangan tangan Kementerian Perhubungan, terus berusaha menambah fasilitas Bandara Trunojoyo. Sejumlah program atau kegiatan yang merupakan hasil sinergi Pemkab Sumenep dan Satker Bandara Trunojoyo, terus dilakukan guna menambah fasilitas supaya memenuhi persyaratan (standar) sebagai bandara komersial. Program sinergi tersebut, di antaranya Pemkab Sumenep membebaskan lahan sekitar 5,4 hektare untuk perluasan areal Bandara Trunojoyo pada 2011, guna menambah sejumlah fasilitas, di antaranya menambah panjang landasan pacu pesawat yang untuk sementara hanya 905 meter. Kemudian, Kementerian Perhubungan memprogramkan penambahan panjang landasan pacu pesawat di Bandara Trunojoyo, dari 905 meter menjadi 1.160 meter, dan penambahan fasilitas lainnya pada 2012. ( Nita, Esha )