News Room, Kamis ( 31/07 ) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep selama 2 tahun terakhir ini berupaya melakukan pengembalian modal usaha yang mengendap di masyarakat. Berdasarkan data, dari penyaluran dana bantuan modal usaha sebesar Rp. 1,5 milyar sejak tahun 2003, sisa tunggakan hingga saat ini sebesar Rp. 1,3 milyar dan tunggakan tersebut banyak tersebar di 115 UKM. Kepala Bidang Bina Fasilitas Pembiayaan dan Simpan Pinjam (FPSP), DSK Subagyo, SE mengatakan, jika pengembalian penguatan modal dari UKM bisa tuntas pada tahun ini, pihaknya akan mengajukan dan memprogramkan kembali pada tahun 2009 besok, namun apabila pengembalian modal usaha yang mengendap di UKM sangat kecil, kemungkinan tahun mendatang tidak terprogram. Dalam proses penagihan sisa tunggakan, ternyata pihaknya juga mengalami kesulitan, akibat tingkat kesadaran masyarakat masih rendah."kita hanya memberi pembinaan agar mereka mau membayar tunggakannya,"tegasnya. DSK Subagio mengatakan, 115 UKM belum menyelesaikan tunggakannya dengan alasan usaha mereka gagal, sehingga sampai saat ini tidak bisa mengembalikan pinjaman modal usahanya. Namun yang jelas pihaknya tetap berupaya, agar sisa tunggakan bisa tuntas sesuai jadwal pada tahun ini. ( Yasik, Esha )