Sumenep-Kominfo News Room : Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang terdiri dari 6 Turbin di Desa Bencamarah, Giliyang Kecamatan Dungkek, pengelolaannya sepenuhnya akan diserahkan kepada masyarakat setempat. Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Fadillah, M.Si mengatakan, pengelolalan PLTB itu, merupakan swakelola masyarakat setempat, namun sebelum pengelolaan diserahkan kepada masyarakat, pihaknya terlebih dahulu akan membuat MoU dengan masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat mau mengelola PLTB itu dengan baik. Dalam MoU itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, semisal dari segi pemeliharaan dan perawatan serta biaya operasionalnya. Menyoal pemanfaatan PLTB itu, Moh. Fadillah menerangkan, saat ini pembangkit listrik tenaga bayu itu adalah untuk penerangan umum, seperti penerangan tempat ibadah, Kantor Kecamatan, Puskesmas dan jalan umum, tetapi setelah masyarakat yang mengelola PLTB itu, tentu penduduk setempat yang akan menikmati aliran listrik tersebut. Terkait upaya Pemerintah Daerah untuk pengembangan PLTB di daerah lain, kata Moh Fadillah, untuk mendapatkan bantuan PLTB, pihaknya sudah memprogramkan pemasangan pembantu kekuatan angin di daerah lainnya. ( Yasik, Soek, Esha )