News Room, Rabu ( 29/06 ) Terkait pemanfaatan gedung Klaster di Kecamatan Batuan yang dibangun sejak tahun 2008 namun hingga saat ini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya, disikapi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin, Saad Wachidin, M.Si. Sebenarnya menurut Salimin, sudah ada 3 perusahaan yang bermaksud untuk mengelola klaster tersebut, namun belum ada kepastian dari salah satunya untuk menindak lanjuti upaya yang akan dilakukan terkait pemanfaatan klaster. Diantaranya dari pengusaha asal Sidoarjo, pengusaha yang juga peneliti dari Jakarta dan warga kepulauan yang membawa pengusaha dari luar Sumenep. Ketiganya memiliki keinginan untuk mengelola klaster dengan berbagai penawaran. “Ini membutuhkan proses dan penelitian terlebih dahulu terhadap ketiga perusahaan sejauhmana kesiapan dan kesungguhan untuk mengelola klaster,”ujarnya. Misalnya, terkait dengan hasil yang diperoleh dari pemanfaatan klaster, dampak yang diharapkan oleh masyarakat pembudidaya rumput laut serta peluang tenaga kerja terhadap masyarakat sekitar dengan berfungsinya klaster tersebut. Salimin, mengaku para pengusaha sedang melakukan kajian dan perhitungan terhadap keinginannya untuk mengelola klaster. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir usaha rumput laut khususnya di Sumenep sempat mengalami penurunan harga, hingga berkisar Rp. 9.500,00/kilogram dari sebelumnya yang mencapai Rp. 12.000,00, sehingga perlu pertimbangan matang dalam memulainya. “Penurunan harga dimungkinkan karena kurangnya permintaan rumput laut dari negara China yang selama ini banyak menyerap hasil rumput laut dari Indonesia,”pungkasnya. ( Ren, Esha )