News Room, Senin ( 12/10 ) Pengawasan terhadap berbagai bahan makanan dan minuman (mamin) kadaluawarsa serta bahan-bahan yang ada didalam makanan dan minuman terus dilakukan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumenep bersama Instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Bappeda dan sebagainya. Hal tersebut ditegaskan Kepala Disperindag Sumenep, Ir. Hary Kuncoro Pribadi, MM ketika ditemui News Room tadi siang, Senin (12/10) di kantornya. Menurutnya, jaminan kesehatan bagi pengkonsumsi makanan dan minuman tersebut harus tetap menjadi dasar dalam pelaksanaan pengawasan. Sebab, terkadang para pedagang maupun pembuat makanan dan minuman merasa tidak bersalah ketika makanan yang dijual akan mengakibatkan orang lain menjadi sakit perut keracunan dan sebagainya. “Jadi , kita perlu terus melakukan pengawasan dan pemantauan tidak hanya pada saat menjelang lebaran dan waktu-waktu tertentu, baik ditempat pembuatannya maupun di tempat penjualannya,â€Âujar Hary Kuncoro. Karena itu Hary berharap masyarakat juga mesti teliti dan hati-hati dalam membeli makanan, utamanya ketika melihat masa berlaku yang ada dalam kemasan mamin. Disamping itu juga perlu melaporkan kepada Dinas terkait apabila menemukan Mamin yang terasa ganjil tersebut. Sehingga juga merasa ikut mengawasi dan membantu orang lain agar sakit dan sebagainya. ( Ren, Esha )