News Room, Kamis ( 12/07 ) Sebanyak 50 pengawas dan pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Penyusunan Laporan Keuangan KSP/USP Koperasi di Aula Hotel C1, Kamis (12/07). Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan dan Simpan Pinjam Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, Moh. Yusran, SE pada pembukaan kegiatan Bintek tersebut mengungkapkan, kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan bagi para pengawas koperasi PNS tersebut diharapkan mampu memberikan pegetahuan dan tata cara penyusunan laporan yang baik dan benar. “Sebab, selama ini disinyalir para pengawas Koperasi dalam memberikan laporannya sama dengan laporan yang diberikan pengurus Koperasi, artinya laporannya idem,”ujarnya. Padahal, seharusnya laporan yang diberikan oleh pengurus Kopersi justeru harus diperiksa oleh pengawas. Sehingga dapat diketahui layak tidaknya laporan keuangan yang dilakukan pengurus Koperasi dengan pelaksanaan kegiatan koperasi di lapangan. Karena itu, perlu dilakukan pengarahan kepada para pengawas koperasi, sehingga betul-betul menjadi pengawas yang baik dan mampu mengawasi kinerja para pengurus koperasi itu sendiri, mulai dari laporan keuangan, managemen dan kegiatan koperasi. Disamping itu perlu menjalin komunikasi dengan para pengurus, setidaknya setiap kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, para pengawas juga harus terlibat. Meskipun tidak secara langsung pada teknis pembuatan pelaporan, namun dapat mengetahui perkembangannya serta pelaksanaan program kerjanya dengan baik. Bahkan, tegas Yusron, disamping kegiatan Bintek yang diberikan, tidak hanya terhenti saat itu, namun harus terus ada komunikasi. Dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep siap melayani para pengawas dan pengurus koperasi untuk selalu konsultasi setiap persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan koperasi di Kabupaten Sumenep. ( Ren, Esha )