News Room, Kamis ( 12/09 ) Karena cuaca yang tidak menentu, khususnya dalam pelaksanaan penanaman tembakau musim kemarau tahun ini, terpakssa Dinas Kehutanan dan Perkebunan tidak bisa menyerap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sepenuhnya. Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Sumenep, Drs. Nasahbandy, M.Si kepada wartawan menjelaskan. Dari total anggaran DBHCHT tahun 2013, sebesar Rp. 9 milyar yang terbagi dalam kegiatan dibeberapa bdiang di Dishutbun terpakssa tidak bisa direalisasikan. Seperti halnya untuk kegiatan Program Investasi Tembakau (PIK) sebesar Rp. 2 milyar, yang terpaksa tidak bisa dilaksanakan. “Sebab, kami tidak bisa memaksakan pencairan anggaran, sementara dalam pelaksanaannya tidak bisa dilakukan, sehubungan waktunya tidak tepat dan bisa disalahkan dalam aturannya,”ujarnya. Sedangkan kegiatan yang lain, seperti bimbingan teknis bagi petani tembakau, study lapang, pembibitan dan pemberian sejumlah alat sarana dan prasarana pertanian tetap dilaksanakan, sesuai dengan rencana program yang sudah diajukan sebelumnya. Salah satu penyebab tidak bisa meaksanakan program tersebut, karena memang dari kondisi cuaca yang biasanya petani melakukan penanaman pada bulan April dan Mei, ternyata masih terjadi hujan, sehingga masa tanam tertunda hingga 3 bulan. Bahkan, pada bulan Agustus yang biasanya sudah panen, ternyata hingga September masih banyak yang tidak bisa panen, bahkan ada yang baru melakukan penanaman. Hingga, ada yang melakukan penanaman tembakau 3 hingga 4 kali gagal, karena masih kena hujan. “Kami hanya bisa menghimbau melalui UPT di Kecamatan, agar petani tidak banyak menggantungkan pada tanaman tembakau saja, namun bisa melakukan disertifikasi tanaman lainnya seperti cabe jamu, tanaman mente dan semacamnya,”tambahnya. ( Ren, Esha )