News Room, Kamis ( 03/03 ) Salah satu buah dari Sistem Kurikulum 2013 ialah sistem penilaian murid yang dikenal dengan sistem KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal. Sebenarnya, istilah KKM bukan baru pertama kali muncul. Dalam kurikulum sebelumnya (KTSP) yang bertarikhkan 2006, KKM sudah ada. KKM tersebut ditetapkan dengan acuan tertentu, dan setiap mata pelajaran KKM-nya bisa jadi berbeda-beda. KKM ditetapkan mulai dari yang rendah (misal 65), dan setiap tahunnya ditingkatkan hingga mencapai KKM ideal nasional saat ini, yaitu 75. “Tapi permasalahannya, tidak sedikit fakta di lapangan menyatakan, KKM ditingkatkan, namun tidak dibarengi dengan kualitas pembelajaran, sehingga KKM 75 dalam K-13 itu terkesan dipaksakan,”kata salah satu pengamat pendidikan di Sumenep, Rabiatul Adawiyah, pada Media Center.
Menurut Rabiatul, pada dasarnya KKM adalah kriteria paling rendah yang dinyatakan dalam angka untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Sementara untuk menentukan ketuntasan tersebut sedikitnya ada 3 faktor, meliputi kompleksitas, daya dukung dan intake siswa (tingkat kemampuan rata-rata siswa dalam hal keberagaman latar belakang, potensi dan kemampuan siswa secara individual).
“Untuk menentukan nilai-nilai dari ke tiga faktor itu, idealnya guru harus bisa menyesuaikan dengan fakta yang sebenarnya. Contoh dari ulangan harian tahun pelajaran sebelumnya yang hanya 55 misalnya, namun ketika mengisi intake siswa dibuat 75, karena KKM-nya begitu. Ini jelas tidak akurat. Nah, ketika ulangan harian maupun ulangan yang lain itu tidak tuntas, diadakanlah program remidial, dan akhirnya terpaksa dituntaskan,”tambahnya.
Sebelumnya, sistem Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dalam kurikulum 2013 juga dinilai oleh pengamat pendidikan lainnya di Sumenep, Amin Jakfar, MM.Pd, merugikan bagi siswa yang pintar. Pasalnya, bagi sekolah negeri, KKM ditetapkan harus mencapai angka 75. Padahal, sebelumnya nilai 75 merupakan nilai yang tergolong tinggi. Namun, saat ini merupakan nilai minimal. "Ini jelas merugikan bagi siswa yang pintar. Karena nilai tinggi sudah tidak ada bedanya dengan nilai KKM. Misalnya 80,90 kan tidak jauh dengan 75,"kata Amin Jakfar.
Imbasnya juga, kebanyakan wali murid dalam pantauan Amin, menganggap nilai 75 itu nilai yang tinggi. Mereka banyak yang kurang paham, jika sebenarnya nilai 75 itu merupakan nilai terendah. "Wali murid sering tertipu. Namun, akhirnya terkejut ketika melihat KKM,"imbuh Ketua LP2M (Lembaga Pengembangan Pendidikan Madura) ini. ( Farhan, Esha )