Sumenep-Kominfo News Room : Menanggapi kedatangan 5 orang perwakilan masyarakat Pagerungan Besar, terkait permintaan kejelasan mengenai isi kesepakatan dengan PT. EMP Kangean Limited yang dibahas di Surabaya beberapa waktu lalu tidak masuk dalam APBD 2007, membuat Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM angkat bicara. Menurut Wakil Bupati, isi kesepakatan itu memang tidak serta merta dimasukkan dalam pengajuan anggaran tahun ini, mengingat APBD 2007 sudah berjalan dan akan di-dok, sehingga pihaknya terpaksa akan memasukkan isi kesepakatan tersebut di dalam Perhitungan Anggaran Keuangan (PAK) dengan menurunkan tim ke lapangan untuk menyusun perencanaan teknis, supaya jika sudah masuk di anggaran bisa langsung terealisir. Ketika disinggung mengenai adanya jaminan tentang pemenuhan isi kesepatan itu, Wakil Bupati menandaskan, pihaknya tidak akan memberikan jaminan, tapi pihaknya akan berusaha memenuhi isi kesepakatan itu secara bertahap. Ia juga menjelaskan, pemenuhan secara bertahap itu seperti halnya perbaikan dermaga. Demi kepuasan masyarakat Pagerungan Besar kata Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Sumenep hanya bisa menampung saja, artinya kalau bisa dimasukkan dalam APBD, maka akan segera terealisasi, tapi kalau tidak, maka pengajuan perbaikan dermaga itu akan dimasukkan dalam PAK. ( Nita, Esha )