News Room, Sabtu ( 18/01 ) Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menggelar rapat pleno terbuka mengenai hasil penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Legislatif 2014, pada Sabtu (18/1) pagi. Dalam rapat yang dihadiri 27 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Sumenep, ditetapkan bahwa DPT Pileg sebanyak 894.444 jiwa. Jumlah pemilih tetap ini berkurang 1.893 orang, dari DPT sebelumnya yang dietapkan 30 Nopember 2013 lalu, sebanyak 896.337 orang. Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri menjelaskan, berkurangnya pemilih tetap hingga mencapai 1.893 orang, akibat adanya penghapusan yang dilakukan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa. “Penghapusan itu terdiri dari pemilih ganda sebanyak 978 orang, meninggal dunia 822, anggota TNI-Polri 2 orang, pindah domisili 70 orang, dan tidak dikenl sebanyak 21 orang. Makanya, hasil rapat pleno terbuka diketahui DPT Pileg berkurang 1.893 orang,”kata Fikri, Sabtu (18/01). Pasca ini, lanjut Fikri, pihaknya masih akan melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan pemilih Pileg 2014. Karena tidak menutup kemungkinan adanya pengurangan yang disebabkan ada warga yang meninggal dunia dan pindah domisili. “DPT sekarang ini tidak serta merta menjadi data jumlah pemilih Pileg, tapi masih akan melalui pengecekan dan pencocokan ulang. Bisa saja setelah didata, ada warga yang meninggal dunia atau pindah domisili. Itu kan perlu pendataan kembali supaya benar-benar akurat,”terangnya. Ia mengungkapkan, perbaikan DPT Pileg akan dilakukan hingga H-14 pelaksanaan Pemilu Legislatif. "Hingga H-14 Pileg kami terus melakukan penyempurnaan DPT. Kami tidak ingin ada warga yang tidak terdaftar dan meninggal dunia masih terdata,”ungkapnya. ( Nita, Esha )