Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-04-2013
  • 612 Kali

PENERTIBAN SPANDUK

Sumenep –Satpol PP Kabupaten Sumenep menertibkan sejumlah spanduk, kemarin selasa (09/04/2013) sekitar pukul 09.00 wib. Penertiban dilakukan karena spanduk tersebut membuat kota semrawut dan dipasang melintang jalan serta diikat dipohon pinggir jalan Pada penertiban tersebut petugas melakukan penyisiran di sejumlah jalan protokol dan langsung melakukan pencopotan secara paksa spanduk yang dianggap mengganggu. Menurut Abdul Madjid, operasi yang digelar sejak pukul 09.00 itu mengambil rute di Kecamatan Bluto (menemukan tiga buah spanduk rokok dan spanduk Kartu As /IM3 dipasang melintang), Kecamatan Kota Sumenep satu buah spanduk diikat dipohon pinggir trotoar, Kecamatan Kalianget satu buah spanduk dipasang melintang jalan. "Bila tidak sesuai dengan perda akan kita tertibkan. Seperti memasang di jalur hijau, di tiang listrik, pohon, pagar, atau melintang dan menggangu jalan serta penertiban yang dilakukan ini tidak lain bertujuan untuk membersihkan spanduk yang banyak terpasang tersebut, karena keberadaannya dapat membuat suasana jalan terlihat semrawut bahkan membuat pengendara kurang nyaman lantaran mengganggu pemandangan," ujarnya,(bp/stp)