Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-07-2008
  • 516 Kali

Penerimaan Siswa Baru Harus Patuhi Ketentuan Pagu

News Room, Rabu ( 02/07 ) Dinas Pendidikan menyerukan lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA mematuhi ketentuan pagu dalam penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2008-2009. Lembaga pendidikan harus mematuhi kesepakatan bersama penentuan pagu, masing-masing lembaga pendidikan menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran bagi lembaga pendidikan untuk menambah pagu. Alasannya, ketentuan penetapan pagu telah melalui musyawarah antar Kepala Sekolah, baik tingkat SMP dan SMA yang berdasarkan pada jumlah ruang kelas. Pihaknya tetap konsisten, tidak akan menambahan pagu masing-masing lembaga pendidikan, sebab khawatir jika ada lembaga pendidikan SMP dan SMA yang menerima siswa melampaui jumlah pagu, dampaknya terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa tidak akan efektif. ”Sekolah akan ada beban, terutama jumlah siswa tidak sebanding dengan ruang kelas, sehingga akibatnya sekolah tersebut otomatis harus membangun ruang kelas baru. ”katanya. H. Moh. Rais menyatakan, yang terpenting bagi lembaga pendidikan yang kekurangan jumlah siswa pada pendaftaran tanggal 3,4,5 dan 7 Juli 2008 mendatang, masih mempunyai kesempatan untuk membuka pendaftaran gelombang kedua. Secara terpisah Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. HKamalil Ersyad, M.Pd mengungkapkan, lembaga pendidikan harus bersikap profesional dalam penerimaan pagu, dengan tidak menambah pagu dari ketentuan, bahkan tidak melakukan pemugutan biaya pendafataran. ( Yasik, Esha )