Media Center, Kamis ( 14/12 ) Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2017 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipantau oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (monev).
Tim monev menggelar pemantauan selama 5 hari kerja, sejak tanggal 13 hingga 19 Desember 2017. Salah satu yang menjadi sasaran Tim Monev pada hari kedua, Kamis (14/12), adalah UPT Puskesmas Guluk-guluk.
Kepala UPT Puskesmas Guluk-guluk, dr. A. Zainudin mengatakan, bantuan DBCHT tahun ini diantaranya berupa mikroskop untuk pemeriksaan laboratorium, alat pengganti oksigen, lampu sorot dan kursi ruang tunggu pasien.
"Semua alat sudah diterima oleh UPT Puskesmas Guluk-guluk dan dipergunakan kepada pasien. Ini sesuai pengajuan,"terangnya, Kamis (14/12).
Ia berharap tahun depan bantuan DBHCHT ini bertambah khususnya dalam bentuk fisik. Karena mulai tahun 2018, Puskesmas akan menjadi central pelayanan.
"Mulai tahun depan Surat Pernyataan Miskin (SPM) hanya berlaku di tingkat Puskesmas. Makanya membutuhkan sarana yang memadai untuk melayani pasien,"ujarnya.
Sementara anggota Tim Monev, Suhermanto menyampaikan, monev adalah kegiatan wajib yang dilakukan setiap tahun oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, terhadap penggunaan DBHCHT oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna DBHCHT, yang kemudian direalisasikan ke penerima bantuan.
"Tujuan monev yang pertama untuk melihat dan memantau sejauh mana pelaksanaan masing-masing OPD pengguna dalam merealisasikan DBHCHT 2017 kepada penerima bantuan,"tuturnya.
Untuk tahun 2017 ada 7 OPD pengguna DBHCHT, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr. H Moh Anwar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sedangkan untuk anggaran DBHCHT di tahun 2017, sebesar Rp 32 miliar yang dibagikan ke masing-masing 7 OPD. ( Nita, Esha )