Media Center, Rabu ( 07/02 ) Tersendat izin Menteri Keuangan (Menkeu) RI, penerbangan perintis di jalur Bandara Trunojoyo Sumenep-Pagerungan Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terealisasi.
Namun jalur Bandara Trunojoyo Sumenep-Bandara Bawean, Kabupaten Gresik, sudah dimulai pada tanggal 25 Januari 2018. Sebab, pemanfaatan Bandara Pagerungan milik Kangean Energi Indonesia (KEI) belum mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan (Menkeu) RI.
“Kalau izin dari Kementerian Perhubungan sudah turun, tinggal yang dari Kementerian Keuangan yang masih belum. Kalau izin dari Menkeu sudah turun, kami langsung melakukan pembenahan di Bandara, kemudian memulai penerbangan,” kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo, Rabu (07/02).
Wahyu menerangkan, kesiapan teknis lainnya sudah rampung, termasuk pada persiapan di Bandara milik PT KEI tersebut.
"Kalau surat izin dari Menkeu RI sudah turun, pengelola Bandara di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini langsung akan melakukan pengecekan terhadap Bandara yang akan digunakan itu," paparnya.
Pesawat yang akan melayani penumpang di jalur perintis ke wilayah kepulauan itu menggunakan pesawat Airfast dengan kapasitas 12 penumpang. Sesuai rencana, penerbangan perintis itu akan melayani penumpang satu kali dalam seminggu. ( Nita, Esha )