Sumenep-Kominfo News Room : Penerapan "kurikulum baru" yang disebut kurikulum tingkat satuan pendidikan diterapkan oleh sekolah paling lambat tahun 2009. Ini untuk mengantisipasi kebingungan dan minimnya sosialisasi di tingkat sekolah dan guru, khususnya di daerah terpencil. Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bambang Soedibyo, seusai menghadiri pembukaan Muktamar V Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Palembang, Rabu kemarin (13/09). Kurikulum baru itu diterapkan mulai tahun ajaran 2007. Namun, pihaknya memberi waktu bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum itu paling lambat tahun 2009. “Ada waktu transisi (sekolah) selama tiga tahun, dan sekarang ini waktu sosialisasi," katanya. Materi “kurikulum baru†itu merupakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang disusun sendiri oleh sekolah dan madrasah. Bambang mengakui, tidak semua sekolah mampu menyusun sendiri kurikulum. Namun, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sedang menyusun contoh-contoh kurikulum tingkat satuan pendidikan. “Sekolah yang tidak mampu menyusun kurikulum sendiri bisa mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum yang dikeluarkan BSNP,†kata Bambang. Namun, penjabaran kurikulum itu menuai kebingungan guru dan sekolah, terutama di daerah pinggiran dan pelosok. Kepala Sekolah Dasar Negeri 117 Palembang, Zulkaryati, mengkhawatirkan "kurikulum baru" akan berujung pada persoalan buku ajar, dan ketidak siapan guru. Di sekolah yang ditempuh dengan perahu ketek itu, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melengkapi kekurangan buku ajar dan literatur penunjang pendidikan anak-anak mereka. "Kendalanya adalah buku pelajaran untuk murid-murid. Apakah buku-buku lama kelak masih bisa dipakai ?. Sedangkan, sebagian buku itu baru dibeli satu sampai dua tahun lalu. Kebijakan kurikulum seolah selalu berganti-ganti, mengikuti pergantian menteri,†kata Zulkaryati.( KCM,Esha )