Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-11-2007
  • 702 Kali

Penentuan Sumpah Pocong Sebuah Tindakan Alternatif

Sumenep-Kominfo news Room : Sumpah pocong nampaknya ditentukan sebagai alternatif masyarakat Sumenep untuk membersihkan nama baik dari tudingan dukun santet, kali ini yang menjalani sumpah pocong, salah seorang warga masyarakat Desa Essang Kecamatan Talango, yakni Subahra atau H. Durrasid yang dituduh masyarakat setempat memiliki ilmu santet. Pelaksanaan sumpah pocong tersebut berlangsung di Masjid Agung Kota Sumenep, Senin pagi (19/11) yang dipimpin ulama kharismatik, KH. Said Abdullah Pengasuh Pondok Pesantren Mathaliul Anwar Desa Pangarangan, dan turut menyaksikan sumpah pocong tersebut, yakni Muspika Kecamatan Talango dan masyarakat setempat. Kapolsek Talango, AKP Edi Purwanto mengatakan, warga masyarakat Desa Essang Kecamatan Talango selama ini telah mencurigai Subahra atau H. Durrasaid memiliki ilmu santet, namun kecurigaan warga semakin memuncak seminggu yang lalu untuk menghakimi yang bersangkutan, sebab masyarakat menuduh dua bulan yang lalu, penyakit salah seorang warga setempat akibat ilmu santet milik Subahra. Edi Purwanto menuturkan, setalah pihaknya mengamankan Subahara dari amukan masyarakat bersama Muspika, Tokoh agama dan masyarakat sepakat melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa Subahra tidak memiliki ilmu santet. Sementara itu, KH. Said Abdullah menyatakan, jika yang bersangkutan terbukti memiliki ilmu santet akan mendapat laknat dari Allah SWT. Namun yang terpenting, pihaknya berharap masyarakat tidak semudah membalikkan tangan menuduh orang sebagai tukang santet, sebab meraka yang menuduh, jika tidak terbukti dosanya sangat besar. KH. Said Abdullah menambahkan, keterlibatan ulama dalam penyelesaian dukun santet ini merupakan konsekwensi dari kesepakan dengan Polres Sumenep untuk menciptakan masyarakat yang aman dan kondusif, bahkan hasil kesepatan itu Pemerintah Kabupaten akan membentuk lembaga yang menangani masalah dukun santet ini. ( Yasik, Esha