Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-12-2007
  • 432 Kali

Penentuan Aparatur Pemerintah Bukan Memandang Suka Atau Tidak

News Room, Jum’at ( 28/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengakhiri tahun 2007 dengan melakukan penyegaran pejabat struktural di lingkungan unit satuan kerja (Satker) dan Kecamatan. Kali ini pemerintah Kabupaten Sumenep memutasi sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika acara penlantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Struktural di Pendopo Agung Sumenep, Jum’at pagi (28/12) mengungkapkan, pelaksanaan mutasi ini tidak lain untuk mengisi kekosongan jabatan dan memberikan kesempatan, khususnya untuk menambah pengalaman kinerja aparatur pemerintah sesui dengan kebutuhan satua unit kerja. Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan aparatur pemerintah yang mendapat kepercayaan memangku jabatan itu harus menyadari tangung jawabnya agar kinerjanya tidak mengecewakan. Bupati menyatakan, pemerintah Kabupeten dalam menentukan aparatur pemerintah untuk memikul jabatan tidak memandang suka atau tidak suka, bahkan melalui titipan pihak tertentu, namun yang jelas dalam memberikan kepercayaan terhadap aparatur pememirntah untuk menjabat di satuan unit kerja itu sejatinya telah melalui tahap proses yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sementara itu mutasi untuk Pejabat Eselon II hanya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Susianto yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Teknis (PLT). ( Yasik, Esha )