Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-10-2006
  • 816 Kali

PENEGAKAN HUKUM LEMAH, KEUTUHAN NKRI TERANCAM

Sumenep-Kominfo News Room : Akibat lemahnya penegakan hukum, terbukti dengan tidak beraninya pemerintahan mencabut ratusan Perda yang bertentangan dengan konstitusi negara, bisa membahayakan sekaligus mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian benang merah pendapat para pembicara dalam dialog interaktif mengenai "Evaluasi Kinerja Kabinet SBY-JK dan Reshuffle Kabinet", yang digelar Lumbung Informasi Rakyat (Lira), di Jakarta, Kamis (19/10). Pengamat politik dari CSIS, Dr. J. Kristiadi, dengan mengangkat sejumlah kasus nyata di lapangan, berpendapat, dalam menegakkan negara kesatuan ini, Indonesia menghadapi sangat lemahnya penegakan hukum. "Lihat saja berbagai peraturan daerah (Perda) yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, mestinya harus dicabut, ternyata dibiarkan saja. Yang benar, Perda-perda itu harus dicabut, dan beri sanksi tegas (kepada pembuatnya)," tandas Kristiadi. Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, berpendapat, kuncinya sebetulnya ada pada pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri). "Perda-perda yang tak sesuai dengan ideologi negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945 harus dibatalkan. Itu bisa dilakukan oleh Mendagri," katanya. Moderator dialog interaktif itu, M. Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer), sebelum menutup acara ini, berkesimpulan, soal Pancasila sebagai ideologi negara memang sudah agak dilupakan, bahkan dipinggirkan. "Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) mestinya yang harus menangani masalah ini. Pertanyaannya, ada apa ini (di sekitar Mendiknas)," katanya. Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sukartono Hadi Warsito, menyatakan sebenarnya pihak Depdagri sudah pernah memerintahkan sekian ratus Perda dicabut. "Nyatanya memang banyak yang belum dilaksanakan, karena penjabaran otonomi yang tidak pada tempatnya. Tambahan lagi, soal Pancasila ini tidak lagi dipelajari di sekolah-sekolah. Ini tantangan besar ke depan," ungkap Sukartono. (KCM,Ong )