Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-10-2017
  • 412 Kali

Penebusan Rastra Kec. Manding Dibatasi Hingga 6 Nopember 2017

Media Center, Selasa ( 31/10 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberi kesempatan waktu bagi Kecamatan Manding untuk melakukan penebusan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yakni paling lambat sampai tanggal 6 Nopember 2017.

“Kami memberi waktu sampai 6 Nopember 2017 kepada desa-desa di Kecamatan Manding untuk melakukan penebusan,” kata Asisten Ekonomi Setkab Sumenep, Hery Koentjoro.

Jika sampai waktu itu sejumlah Desa di Kecamatan Manding belum juga melakukan penebusan, maka penebusannya akan diserahkan kepada pihak Kecamatan.

“Kami akan bertindak, kalau ternyata nantinya desa-desa di sana tetap belum menebus Rastra maka akan diambil alih oleh Kecamatan,” tuturnya.

Mengenai teknisnya, lanjut Hery Pemkab menyerahkan kepada Kecamatan.
Diungkapkan, hingga beberapa waktu lalu ada sebelas desa di Kecamatan Manding belum melakukan penebusan terhadap jatah Rastra tahun ini sama sekali. Namun, Hery tidak secara detail menjelaskan alasannya.

“Tapi sudah ada beberapa desa yang menyatakan siap menebus. Bahkan sejak dua hari lalu sudah ada sekitar enam sampai tujuh desa yang mulai menebus,” ungkapnya. ( Nita, Fer )