Sumenep-Infokom News Room : Ketua LSM Insani dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep menyayangkan atas terjadinya pengrusakan pohon mangrove atau bakau di aliran sungai Das Saroka Kecamatan Saronggi, pasalnya penebangan pohon mangrove oleh salah seorang pengusaha yang digunakanan sebagai bahan baku arang itu, jika dibiarkan akan berdampak besar terhadap lingkungan sekitar. Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumenep, Abdurrahman, SH, MM menjelaskan, penebangan pohon mangrove dalam sekala besar, baik di daerah kawasan sungai maupun pantai dapat mendatangkan ancaman bagi ekosistem laut, padahal menurutnya, kelestarian lingkungan itu perlu dijaga dan dilestarikan, sehingga wilayah laut dan sungai akan terhindar dari abrasi. Hal senada diungkapkan Ketua LSM Insani, Tajul Arifin, menurutnya, penebangan pohon mangrove di kawasan terbuka seperti di daerah pantai dan sungai, apapun alasannya merupakan tindakan yang mengundang bahaya. Penebangan pohon mangrove itu tidak hanya menimbulkan erosi dan abrasi, tetapi yang membahayakan datangnya angin puting beliung. Untuk itu solusinya menurut Tajul Arifin, instansi terkait secara rutin melakukan kontrol dan mengahkan peraturan hukum, hingga akhirnya kerusakan lingkungan pantai dan sungai dapat segera teratasi. ( Yasik, Esha )