Sumenep-Kominfo News Room : Untuk kedua kalinya ratusan pendukung Asbullah bakal calon Kepala Desa Romben Guna Kecamatan Dungkek menggelar unjuk rasa, jika sebelumnya mereka melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sumenep, namun kali ini dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep. Selang waktu beberapa menit, perwakilan mereka bersama bakal calon Kepala Desa diterima oleh Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sumenep termasuk Panitia Pilkades Desa Romben Guna, Camat Dungkek dan Kapolsek Dungkek. Dalam penjelasannya kepada para pendukung Asbullah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, SH, MM mengatakan, apabila panitia Pilkades Romben Guna tidak menganulir keputusannya untuk menerima Asbullah sebagai salah satu bakal calon Kades, pemerintah daerah menyarankan penyelesiannya melalui jalur hukum. Asbullah bersama pendukungnya bisa menggugat Panitia Pilkades melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan dalam gugatannya Asbullah meminta agar PTUN menunda pelaksanaan Pilkades di Desa Romben Guna pada tanggal 11 Maret mendatang. Abd. Rahman menuturkan, pihaknya optimis PTUN akan mengabulkan gugatan Asdullah dan pemerintah daerah bersedia menjadi fasilitator untuk melakukan gugatan ke PTUN. Sementara Assisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MM mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Asbullah, apakah akan melakukan gugatan melalui PTUN atau tidak, karena wewenang memerintahkan penundaan pelaksanaan Pilkades itu hanya pengadilan. ( Yasik, Esha )