News Room, Senin ( 25/01 ) Warga masyarakat penerima program raskin harus bersabar, sebab hingga detik ini Pemerintah Kabupaten Sumenep belum mendistribusikan beras raskin pada rumah tangga sasaran (RTS). Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos mengatakan, terlambatnya pendistribusian raskin tidak hanya di Kabupaten Sumenep semata, namun disemua Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Sebab, pertemuan tingkat Propinsi tentang launching dan sosialisasi raskin baru dilakukan pada tanggal 21 Januari 2010 kemarin Bahkan, untuk tahap pendistribusian raskin masih menunggu pertemuan di Bakorwil Madura pada tanggal 27 Januari 2010 besok, dan juga masih menunggu keputusan pembagian alokasi pagu raskin masing-masing Kecamatan yang dilakukan Tim Raskin Kabupaten Sumenep. â€ÂSetelah ada penetapan alokasi masing-masing Kecamatan, masih ada proses lagi yang dilakukan Desa untuk menetapkan daftar penerima manfaat (DPM) I sebagai dasar acuan untuk pendistribusiannya dalam musyawarah Desa, sehingga, jika penatapan DPM I sudah rampung ditingkat Desa, Kepala Desa baru bisa melakukan penebusan jatah raskinnya di Dolog dan mendistribusikannya pada RTS,â€Âtegasnya. H. Achmad Sadik menyatakan, musyawarah Desa dalam menetapkan DPM I tidak untuk menambah alokasi pagu raskin RTS, melainkan hanya mengevaluasi usulan RTS penerima, apakah ada yang meninggal dunia dan pindah ke daerah lain. â€ÂJika ada RTS yang meninggal dan pindah ke daerah lain, Desa harus mengalihkan raskin itu pada RTS yang lain,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )