Sumenep-Infokom News Room : Pendistribusian Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) dari Pemerintah Kabupaten kepada Depot Logistik (Dolog), kemudian diserahkan kepada Camat, ditengarai terjadi penyimpangan. Karena, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa salah satu Desa di kepulauan Kangean, yakni Desa Gelleman Kecamatan Arjasa, selama satu tahun tidak pernah menerima raskin. Demikian diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH. KH. Imam Hasyim menuturkan, untuk mengklarifikasikan persoalan itu, Rabu (15/02) pihaknya mengundang Kepala Bagian Penyusunan Program Setda Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM dan Kepala Dolog Sumenep. Namun, KH. Imam menerangkan, pertemuan itu tidak menghasilkan sesuatu, karena Daftar Penerima Manfaat (DPM) satu dan dua yang diminta Komisi D, ternyata tidak dibawa oleh Dolog. Karena itu, KH. Imam mengatakan, pertemuan tersebut akan dilanjutkan pada Selasa (21/02) mendatang. Dijelaskan KH. Imam, pihaknya terpaksa meminta DPM satu dan dua itu tidak lain untuk mengetahui Desa yang sudah menerima raskin maupun yang belum menerima raskin. Karena, menurut KH. Imam, berdasarkan penjelasan yang diberikan Kabag Sungram dan Kepala Dolog, bahwa raskin itu ada sekitar 60 prosen belum diserap oleh masyarakat miskin. Selanjutnya KH. Imam mengaku tidak bisa menjelaskan panjang lebar, mengenai upaya yang akan dilakukan Komisi D terhadap Desa Gelleman yang belum menerima raksin, karena masih menunggu hasil pertemuan Selasa mendatang. ( Nita, Esha )