Sumenep-Kominfo News Room : Kasus pendistribusian 55 Kartu Kompensasi BBM (KKB) Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang terjadi di Desa Lombang Kecamatan Giligenting, ternyata penyaluran KKB tidak kesemuanya menuai masalah. Hal itu terungkap setelah Komisi D DPRD Sumenep dan BPS melakukan sidak ke daerah tesrebut. Menurut penjelasan Ketua Komisi D DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, laporan yang disampaikan ke Komisinya, sebagian ada benarnya dan ada pula yang tidak benar, sebab dari 55 KKB yang tidak disalurkan, ternyata masyarakat yang terdaftar memang tidak layak menerima SLT. Bahkan dalam satu keluarga mendapatkan 2 KKB, padahal untuk satu keluarga hanya memperoleh satu KKB. Namun demikian menurut politisi asal PKB ini, untuk mengklarifikasi masalah ini pihaknya dalam waktu dekat akan mempertemukan BPS dengan LSM yang berdomisili didaerah itu. Hal senada juga diungkapkan Kasie Sosial BPS Sujono. Menurutnya, dari hasil pantuannya dilapangan, dari 55 KKB yang diduga bermasalah, sebanyak 15 KKB memang tidak layak diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima SLT tahap kedua. Alasannya, selain meraka tidak layak menerima, juga dalam satu keluarga menerima 2 KKB. Sedangkan sisanya sebanyak 40 KKB akan diserahkan kepada masyarakat yang memang layak menerima. Ia mengakui, munculnya kesalahan pendataan itu akibat lemahnya pengetahuan pencacah dilapangan tentang konsep KK miskin. ( Yasik, Esha )