Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-07-2013
  • 642 Kali

Pendidikan Pemilih Merupakan Tanggung Jawab KPU

News Room, Kamis ( 25/07 ) Berdasarkan hasil survei CETRO, ternyata banyak masyarakat Indonesia yang belum melek Pemilu. Berpijak pada kerumitan tersebut, voter education (pendidikan pemilih) menjadi suatu hal yang mutlak diberikan. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Toha Samadi, ST, MT di ruang kerjanya kepada News Room, Kamis (25/07). Pendidikan pemilih mutlak diberikan karena kita ingin Pilgub 2013 berjalan lancar dan sesuai mekanisme. Pendidikan pemilih ditujukan untuk pemilih pemula. Umumnya kita menganggap yang dikatakan pemilih pemula adalah siswa yang duduk ditingkat akhir sekolah lanjutan atas/kejuruan dan para mahasiswa yang duduk di semester awal atau mahasiswa baru. Selanjutnya pendidikan pemilih yang diberikan terhadap pemilih pemula terdiri dari dua bentuk. Yakni sosialisasi dan penyadaran politik. Kedua bentuk pendidikan pemilih tersebut sama pentingnya untuk diberikan. Alasannya segala hal yang berkaitan dengan sosialisasi pemilu mutlak menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara pemilu adalah KPU. Panitia penyelenggara pemilu, KPU harus bisa memastikan bahwa calon pemilih betul-betul well prepared dan well education dalam menghadapi pemilu. Sehingga proses Pilgub bisa berjalan efektif dan efisien. ( JuP-01, Fery )