Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-07-2008
  • 395 Kali

Pendidikan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

News Room, Kamis ( 17/07 ) Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait masih adanya indikasi pungutan kepada siswa pasca penerimaan siswa baru (PSB), seperti tahun-tahun sebelumnya oleh beberapa sekolah, utamanya di SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Sumenep, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si berharap masyarakat hendaknya membedakan antara pungutan PSB dengan pungutan yang sifatnya insidentil. Sebab menurut H. Moh. Rais, pungutan yang sifatnya insidentil itu masih dibolehkan. Semua tergantung musyawarah antara sekolah dengan Komite Sekolah, dan orang tua siswa sendiri. Karena sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim, pungutan yang sifatnya insidental dibolehkan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang. “Amanat Undang-Undang, bahwa pendidikan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab masyarakat dan orang tua. Justeru kalau ditiadakan, orang tua kita melanggar Undang-Undang,”ujar H. Moh. Rais Ditegaskan H. Moh. Rais, kalau memang ada siswa miskin, tentu sekolah tidak boleh memaksanakan untuk membayar, malah justeru yang miskin harus diberi kalau ada kelebihan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). H. Moh. Rais mencontohkan, SMP Negeri I Gapura yang sampai memberikan bantuan pinjaman sepeda pancal bagi siswa yang tidak mampu. “Kita harus jeli, jangan sekolah saja yang disalahkan. Kalau memang ada yang merasa tidak mampu, laporkan. Bahkan dimana saja kalau merasa tertekan, khususnya untuk siswa wajub belajar pendidikan dasr (wajar dikdas) agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Sebab sekolah akan tetap mengacu pada aturan yang ada, dan sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur,”pungkas H. Moh. Rais. ( Ren, Esha )