DPRD Sumenep News: Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2007 telah dilalui. Meski demikian, ada beberapa hal yang menarik dicermati terkait dengan komposisi APBD Tahun Anggaran 2007 yang ternyata mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satu peningkatan yang cukup signifikan tersebut dapat dilihat pada realisasi pendapatan daerah yang tercapai sebesar Rp. 688.656.870.677,56. Hal ini sebagaimana terungkap dalam nota keuangan atas raperda Kabupaten Sumenep tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2007 yang disampaikan Bupati Sumenep dalam rapat paripurna (29/07) lalu. Menurut Bupati Sumenep, untuk sisi pendapatan semula dianggarkan sebesar Rp. 629.005.817.263. Namun dalam realisasinya dicapai perolehan sebesar Rp. 688.656.870.677. Hal ini menunjukkan ada kenaikan sebesar 9,48 persen dari target yang ditetapkan semula. Adapun rincian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep terdiri dari pendapatan asli daerah, bagian dana perimbangan, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah. Untuk realisasi pendapatan asli daerah tercapai sebesar Rp. 40.923.650.785,56 atau naik 8,5 persen dari target sebesar Rp. 37.841.026.967. Sedangkan dana perimbangan diperoleh realisasi sebesar Rp. 623.524.165.361 atau naik 8,82 persen dari target sebesar Rp. 572.974.090.296. Sementara untuk lain – lain pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar Rp. 18.190.700.000, mengalami peningkatan realisasi sebesar Rp. 24.209.054.531 atau naik 33,08 persen. Disisi lain, Bupati mengungkapkan realisasi belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2007 mengalami penurunan sebesar 23,48 persen dari alokasi yang dianggarkan. Alokasi dana untuk belanja yang semula dianggarkan sebesar Rp. 868.364.982.970 terealisasi sebesar Rp. 664.511.568.933,43. Penurunan realisasi ini secara umum terjadi pada pos belanja langsung dan belanja tidak langsung. Penurunan realisasi belanja daerah pada APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2007 ternyata mendapatkan tanggapan dari Malik Effendi, MH, anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Malik mengatakan beberapa indikator pembangunan selama tahun 2007 yang menunjukkan penurunan tersebut perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak khususnya legislatif dan eksekutif. Untuk itu, ia mengharapkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif perlu terus dirtingkatkan. Mengacu pada nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna I, maka materi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan dan referensi bagi Komisi – Komisi DPRD Kabupaten Sumenep untuk pembahasan selanjutnya. Dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Panmus, maka rapat Komisi - Komisi guna membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007 berlangsung dari tanggal 31 Juli sampai dengan 9 Agustus 2008. Kemudian, hasil pembahasannya akan dilaporkan dalam rapat paripurna II yang dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2008. (Bim, Humas Sekretariat DPRD Sumenep)