News Room, Senin ( 07/06 ) Untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi warga masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyerukan lembaga pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) membebaskan biaya pada penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran 2010-2011. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Kepala lembaga pendidikan SMP dan SMA, untuk tidak melakukan pungutan biaya sepersenpun pada tahap pendaftaran penerimaan peserta didik baru. Itu dilakukan, agar pada tahap pendaftaran penerimaan peserta didik baru, tidak membebani warga masyarakat yang ingin menyekolahkan anak-anaknya. â€ÂJadi tidak ada alasan dengan dalih apapun, sekolah memugut biaya pendaftaran pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru. Dan jika menemukan ada lembaga memugut biaya pendaftaran, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas lembaga pendidikan tersebut, dan meminta mengembalikan uang pendaftaran pada siswa,â€Âtegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, pihaknya menjadwalkan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pada peneraimaan peserta didik baru, mulai dari tahap pola penerimaan peserta didik baru hingga mekanisme teknik penilaian test dan penerimaan siswa. Sementara pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tingkat SMP dan SMA dimulai sejak tanggal 1 higgga 5 Juli 2010, test seleksi pada tanggal 6 Juli 2010, tanggal 7 Juli 2010 penguguman, dan tanggal 8 Juli 2010 daftar ulang. (Yasik,Esha)