Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-10-2013
  • 444 Kali

Pendaftaran Pemantau Independent Pemilu 2014 Masih Kosong

News Room, Selasa ( 08/10 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, masih menunggu pemantau independent mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2014. Sebab, hingga saat ini formulir pendaftaran sebagai pemantau Pemilu 2014 masih kosong. Komisioner KPU Sumenep, Moh. Ilyas menjelaskan, pendaftaran pemantau Pemilu 2014, baik secara perorangan maupun kelembagaan sebenarnya sudah dibuka sejak Agustus 2012 lalu, namun sampai Oktober 2013 ini, belum ada satupun pemantau Pemilu yang mendaftar ke KPU Sumenep. “Kita masih menunggu pendaftar pemantau Independent Pemilu 2014 baik perorangan maupun kelembagaan. Karena batas akhir pendaftarannya hingga Maret 2014 nanti,”kata Ilyas, Selasa (08/10). Menurutnya, keberadaan pemantau Pemilu 2014 itu sangat diperlukan, guna membantu melakukan pemantauan untuk proses tahapan pemilu 2014. “Karena semakin banyak yang melakukan pemantauan secara kelembagaan ataupun perorangan, maka Pemilu 2014 akan lebih berkualitas,”terangnya. Secara kelembagaan, lanjut Ilyas, KPU Kabupaten Sumenep sangat mendorong adanya pemantau untuk mengawal proses Pemilu 2014. Hanya saja, tidak tersedianya angaaran bagi pemantau tersebut membuat KPU tidak bisa berbuat apa-apa. “Dana untuk pemantau Pemilu 2014 itu memang berasal dari lembaga bersangkutan, karena KPU tidak punya anggaran untuk pemantau. Ini yang membuat kami tidak bisa berkutik untuk memaksa lembaga menjadi pemantau Pemilu. Tapi, kami masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi pemantau Pemilu 2014,”ungkapnya. Ia juga mengungkapkan, selain itu, KPU Sumenep akan segera membentuk relawan demokrasi guna meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2014. “Sesuai surat dari KPU RI tertanggal 2 September 2013, pembentukan relawan demokrasi di tingkat daerah paling lambat pada bulan ini. Saat ini, kami masih dalam tahap koordinasi dengan KPU Jawa Timur maupun KPU RI, karena hingga sekarang belum ada kepastian tentang masa kerja dan honor bagi relawan demokrasi tersenit,”pungkasnya. Relawan demokrasi dibentuk di masing-masing daerah untuk membantu KPU melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2014. “Keberadaan relawan demokrasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya serta membangkitkan kesadaran dan kepercayaan publik atas proses demokrasi,”paparnya. ( Nita, Esha )