News Room, Jumat ( 24/07 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan membuka pendaftaran kandidat Kepala Daerah setempat selama 3 hari, yakni sejak tanggal 26 hingga 28 Juli 2015.
"Kami sudah sosialisasikan kepada pimpinan Partai Politik (Parpol) yang ada di Sumenep, terkait masa pendaftaran kandidat,"kata Achmad Zubaidi, Komisioner KPU Sumenep, Jumat (24/07).
Ia menuturkan, demi kelancaran tugas selama masa pendaftaran, KPU membentuk Tim Khusus untuk menerima berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati setempat, pada Pilkada 2015. "Jadi, Tim Khusus penerimaan berkas kandidat yang sudah kami bentuk akan bekerja selama 3 hari,"terangnya.
Ada 10 orang yang masuk dalam Tim Khusus penerima berkas kandidat itu. "Dari 10 orang itu dibagi tugas, ada yang menerima berkas, dan ada yang meneliti kelengkapan berkas yang diserahkan kandidat,"terangnya.
Zubaidi mengungkapkan, sesuai surat pemberitahuan, di hari pertama yang akan mendaftar adalah pasangan Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, pada hari ke dua pasangan A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, sementara yang lain belum ada pemberitahuan.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berakhir pada bulan Oktober 2015. Sedangkan pelaksanaan Pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. ( Nita, Esha )