News Room, Senin ( 06/06 ) Pencairan Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) triwulan I tahun 2011, yang dilakukan 328 Desa se Kabupaten Sumenep belum 100 persen, sebab sejumlah Desa belum merealisasikan pencairan dana tersebut. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, Senin (06/06) mengatakan, hingga hari ini (Senin), pencairan dana TPAPD triwulan I tahun 2011, memang belum tuntas semuanya dilakukan 328 Desa, sebab sebanyak 12 Desa, masih belum mencairkan dana TPAPD. Penyebab 12 Desa belum merealisasikan pencairan dana TPAPD, diantaranya ada masalah antara Kepala Desa dengan BPD, sehingga Desa tersebut belum membuat Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des). ”Untuk Desa yang terjadi permasalahan antara Kepala Desa dengan BPD, kami sudah melayangkan surat pada masing-masing Desa, agar secepatnya mengajukan Raperdes-nya untuk dievaluasi, guna ditetapkan sebagai Perdes. Dan kami optimis dalam waktu dekat, Desa tersebut sudah bisa mencairkan dana TPAPD,”tegasnya. Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan, sebanyak 12 Desa yang belum mencairkan dana TPAPD triwulan I, juga belum mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahap pertama sebesar 60 persen dari alokasi ADD-nya. Bagi Desa yang sudah mencairkan dana TPAPD triwulan I, diharapkan menyiapkan administrasi persyaratan untuk proses pencairan TPAPD triwulan II. ”Jadi kami minta Desa yang sudah mencairkan TPAPD triwulan I segera mempersiapkan persyaratan untuk pencaiaran TPAPD triwulan II, seperti SPJ dan lainya. Kami merencanakan, untuk proses pencairan dana TPAPD triwulan II dilakukan pada bulan Juni 2011 ini,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )