Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-01-2006
  • 532 Kali

PENCAIRAN BLT TRIWULAN KEDUA BERLANGSUNG TERTIB

Sumenep-Infokom News Room : Ratusan warga Kecamatan Kota Sumenep, Senin (23/01) berbondong-bondong mendatangi Kantor Pos Cabang Sumenep, terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan kedua. Kepala PT. Pos Cabang Sumenep, Iwan Andri Wijanarko, ketika ditemui News Room diruang kerjanya mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pencairan BLT itu memang akan dilaksanakan hari Senin 23 Januari 2006. Namun, Iwan menuturkan, pencairan BLT tersebut diprioritaskan bagi daerah-daerah yang ada Kantor Pos-nya, yang kemudian dilanjutkan ke daerah yang tidak mempunyai Kantor Pos, dengan diserahkan kepada Kantor Kecamatan. Karena itu, Iwan mengaku, untuk wilayah Kecamatan Talango, secara menyeluruh BLT tersebut sudah diberikan kepada masing-masing penerima, yang dilakukan Minggu kemarin (22/01) dengan membagi empat titik. Iwan mengungkapkan, dalam pencairan BLT ini, pihaknya memberikan kemudahan bagi penerima BLT yang mengalami gangguan fisik, yakni dengan memberikan surat kuasa atas nama penerima BLT tersebut. Diterangkannya, pencairan BLT kali ini juga diberikan kepada penerima BLT yang belum mengambil bantuan tersebut pada triwulan pertama. Karena menurut Iwan, sesuai dengan instruksi, bagi penerima yang belum mengambil bantuan pada triwulan pertama, akan diberikan pada triwulan kedua ini dengan sistem rappel. Iwan memaparkan, berdasarkan data yang ada, penerima BLT yang akan menerima secara rappelan, berjumlah 605 orang. Sedangkan, total keseluruhan penerima BLT, berjumlah 92.211 orang. Dijelaskan, pencairan BLT di Kecamatan Kota Sumenep, untuk hari Senin (23/01) hanya berlaku bagi penerima yang berasal dari Desa Kolor, Pabian, Marengan Daya, Kacongan, Paberasan dan Parsanga. Kemudian, untuk hari Selasa (24/01), bagi penerima dari Desa Bangkal, Pangarangan, Kelurahan Kepanjin, Pajagalan dan Bangselok. Selanjutnya, pada hari Rabu (25/01) dikhususkan bagi penerima asal Desa Pandian, Pamolokan, Kebunan dan Kebonagung. Iwan menambahkan, pencairan BLT tersebut akan diikuti oleh masing-maisng kecamatan daratan. Sedangkan batas akhir pengambilan BLT tersebut ditetapkan hingga bulan April 2006 mendatang. Dan apabila masih terdapat BLT yang belum diambil, maka dianggap hilang. ( Nita, Esha)