Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-03-2007
  • 570 Kali

PENARIKAN SENPI ORGANIK HINGGA KE POLSEK-POLSEK

Sumenep-Kominfo News Room : Setelah senjata api (senpi) organik milik masing-masing anggota satuan di Polres Sumenep secara resmi di tarik, kali ini penarikan senpi juga dilakukan di Polsek se jajaran Polres Sumenep. Hal itu sesuai dengan surat perintah Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH tertanggal 15 Maret 2007, tentang Penertiban Penggunaan Pinjam Pakai senpi organik. Demikian diungkapkan Waka Polres Sumenep, Komisaris Polisi Yusuf Sudarmodjo. Waka Polres menuturkan, penarikan senpi itu dilakukan, tidak lain untuk menertibkan kembali penggunaan senpi organik di kalangan aparat kepolisian, terkait banyaknya aparat yang menjadi korban dari senpi tersebut. Dalam penertiban senpi itu lanjut Waka Polres, Tim Polres Sumenep terpaksa harus turun ke masing-masing Polsek, agar penarikan senpi tersebut terlaksana dengan baik. Waka Polres menandaskan, mekanisme penarikan senpi itu bukan berarti Tim Polres itu terjun sendiri ke tiap-tiap Polres, melainkan senpi milik anggota Polsek itu diserahkan kepada masing-masing Kapolsek, kemudian senpi tersebut dikumpulkan ke bagian logistik Polres Sumenep. Hal itu dilakukan, agar penarikan senpi organik tersebut lebih efisien dan tidak terlalu memakan waktu yang lama. Waka Polres menjelaskan, dengan penarikan senpi di masing-masing anggota Polsek itu, bukan berarti mereka tidak mempunyai senjata, melainkan anggota Polsek masih memiliki senjata laras panjang untuk digunakan sebagai pembelaan diri maupun pengamanan. Selanjutnya Waka Polres menegaskan, setelah semua senpi organik milik anggota itu dirasa sudah terkumpul, pihaknya baru akan melakukan test ulang bagi anggota polisi yang ingin memakai kembali senpi tersebut melalui test psikologi, emosional dan kecepatan maupun kecekatan dalam menggunakan senpi. ( Nita, Esha )