News Room, Selasa ( 06/09 ) Penambahan kuota Program Keluarga Harapan (PKH) 2016, masih terkendala dengan belum turunnya petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial RI. Hal tersebut berkaitan dengan rencana penambahan kuota penerima Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi para lanjut usia (lansia).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si, kepada wartawan, Selasa (06/09) mengungkapkan, update data penerima PKH tetap dilakukan, meskipun belum bisa mengajukan tambahan, karena pentunjuk teknis dari Kementrian Sosial masih belum turun, sehingga daftar antrian penerima PKH tambahan, khusus bagi lansia masih tersusun rapi.
“Kita tetap melakukan update data terhadap penerima PKH yang ada, dengan cara melakukan verifikasi tiap 3 bulan sekali,”ungkapnya.
Dikatakan, jika tambahan penerima PKH sebenarnya sudah disiapkan oleh Dinsos berdasarkan masukan dari para Kepala Desa, sehingga jika juknisnya sudah turun, data tersebut tinggal dikirim, karena semua data sudah siap.
Dijelaskan, jika tahun ini ada tambahkan kouta lansia sebanyak 125.000 orang, sehingga jumlah total secara nasional ada 155.000 orang penerima PKH. Dan itu disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung ke Sumenep, pertengahan Juli 2016 lalu.
“Saat itu ibu Menteri menerangkan, dari 125.000 kouta tambahan tersebut, yang terdata baru sebanyak 30.000 orang, sehingga para Kepala Desa diminta untuk mengajukan,”tambahnya. ( Ren, Esha )