Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-11-2006
  • 533 Kali

PENAGIHAN PENGUATAN MODAL USAHA PERIKANAN

Dungkek-Kominfo News Room : Dalam mengoptimalkan pengguliran usaha perikanan untuk meningkatkan produksi plerikanan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Sumenep mengadakan penagihan pungutan modal usaha perikanan di Desa Bungin-bungin, LPA/Lapataman dan lapa laok, Selasa kemarin (21/11), yang dihadiri perangkat Desa, penunggak pengutan modal di tiga Desa yaitu Bungin-bungin, Lapa Taman dan desa Lapa laok. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang diwakili Kepala Bidang Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Ir. Sri Haryani, M.Si mengatakan, maksud kunjungan ini selain memberikan pembinaan, pengayoman serta penyadaran bagi penunggak penguatan modal, agar bisa melunasi sesuai kesepakatannya, serta bagi penunggak diberi surat pernyataan kapan akan melunasi, dan apabila sesuai surat pernyataan tidak mampu melunasi, maka akan dilanjutkan ke proses hukum dan penyitaan oleh negara. Ir. Sri Haryani menuturkan, Desa yang mendapat pengguliran modal usaha meliputi Desa Bungin-bungin sebesar Rp. 25.000,000,00, yang terbayar sebanyak 85 prosen. Desa Lapataman dana yang digulirkan sebanyak Rp. 25.000.000,00 yang terbayar sebesar Rp. 12.500.000,00 atau sebesar 50 prosen. Dan Desa Lapa laok dana yang digulirkan Rp. 20.000,000,00 yang bayar sebanyak 0 prosen. Sri Haryani mengharapkan melalui pembinaan ini akan melahirkan suatu solusi bagi pembayaran penguatan modal Dinas Perikanan dan Kelautan serta bantuan moril Kepala Desa dan BPD mampu menyadarkan masyarakat penunggak penguatan modal, bisa melunasi sesuai surat pernyataan yang ditandatangani. ( JuP-19,Ong,Esha )