Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-04-2009
  • 494 Kali

Pemulangan Paksa TKI Ilegal Asal Sumenep, Terus Bergulir

News Room, Jumat ( 24/04 ) Pemulangan paksa TKI ilegal dari Negeri Jiran Malaysia ke Kabupaten Sumenep terus bergulir. Buktinya, selama 2 tahun terakhir hampir setiap bulan pasti ada pemulangan TKI tersebut. Bahkan, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep selama 2 tahun sejak 2008 hingga 2009 ini pemulangan TKI ilegal mencapai ratusan orang. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Junaidi, M.Si mengatakan, TKI yang dideportasi tahun 2008 sebanyak 377 orang, sedangkan pada tahun ini hingga bulan April 2009 mencapai 80 orang, dan TKI tersebut mayoritas berasal dari daerah kepulauan Kangean. Guna mencegah pemulangan TKI ilegal yang terus bergulir, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pembinaan pada masyarakat, agar mencari kerja di negeri tetangga melalui prosedur resmi, namun tampaknya upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal. ”Memang, upaya menekan TKI ilegal belum berhasil maksimal, sebab masyarakat yang memilki tingkat pengetahuannya kurang, ternyata mudah dipengaruhi TKI ilegal yang sukses, sehingga mereka juga ikut-ikutan berangkat secara ilegal. Karenanya, kita sudah mengajak tokoh masyarakat ikut memberikan sosialisasi pada masyarakat, agar berangkat secara benar,”tegasya. Moh. Junaidi menyatakan, pemerintah Kabupaten Sumenep tidak menutup mata untuk membantu TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari Negeri Jiran Malaysia. Melalui dana APBD Kabupaten Sumenep selalu mengalokasikan dana bantuan transportasi. Hanya saja, pada tahun ini besaran bantuan menurun dari tahun sebelumnya, jika tahun lalu sebesar Rp. 100.000,00, namun pada tahun ini sebesar Rp. 75.000,00 setiap TKI ilegal. ( Yasik, Esha )