Sumenep-Infokom News Room : Rencana pemulangan 5 orang yang mengamankan diri di Mapolres Sumenep, terkait dugaan penganut aliran sesat, ternyata batal dilakukan. Demikian diungkapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Kasengan, Syamsul Huda, ketika ditemui News Room di Mapolres Sumenep, Kamis (08/12). Syamsul menuturkan, pembatalan itu terjadi, sesuai dengan Petunjuk dari KH. Abdurrahem, Pengasuh Pondok Pesantren Usymuni Tarate. Syamsul mengungkapkan, sebenarnya 5 orang tersebut, memang akan dipulangkan hari ini Kamis (08/12). Namun, Syamsul mengaku, setelah menghadap Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH, dirinya diminta untuk berembug dengan K. Rahem, apakah 5 orang itu boleh pulang atau tidak ?. Syamsul menerangkan, berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh K. Rahem, sebaiknya 5 orang itu jangan dipulangkan, tapi harus menginap di Mapolres selama 2 minggu, sejak mengamankan diri, dan kemudian 1 minggu pulang ke Pondok Pesantren Al-Usymuni, untuk dilakukan pembinaan. Syamsul menambahkan, sesuai petunjuk K. Rahem, hal itu dilakukan, untuk menghindari bentrokan, antara perangkat Desa dengan masyarakat setempat. Karena itu, Syamsul menjelaskan, setelah dirinya melakukan koordinasi dengan Kasat Intel Polres Sumenep, IPTU Moh. Kholik, maka disepakati bahwa 5 orang itu batal pulang. Aritnya, 5 orang itu akan pulang setelah mencapai 2 minggu menginap di Mapolres. Namun, diteruskan menginap di Ponpes Al-Usymuni selama 1 minggu. ( Nita, Esha )